Komisi I Dorong Penyelesaian Tunggakan BHP TVRI dan RRI
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong penyelesian tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio untuk LPP TVRI dan LPP RRI. Komisi I DPR RI akan segera melakukan pembahasan terkait bersama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Keuangan.
Dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfud Siddiq, dengan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (12/3). Radio Republik Indonesia (RRI) hingga kini masih menunggak pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sebesar Rp195 juta. Tunggakan tersebut jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan Lembaga Penyiaran Publik TVRI yang menunggak sekitar Rp34 miliar.
Hadir Pula dalam rapat tersebut Direktur Teknik TVRI Satya Sudhana dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI Rosarita Niken Widiastuti
Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan LPP RRI akan segera membayar tunggakan tersebut pada tahun ini. "Sebetulnya itu harus dibayarkan tahun lalu, tapi anggaran tahun lalu tidak mencukupi, sehingga pembayaran dibebankan tahun ini," kata Niken
Menurut Niken, tunggakan tersebut selain karena masalah keterbatasan anggaran, juga karena ada penambahan beberapa frekuensi.
Pada tahun 2011, RRI memiliki beban BHP yang harus dibayar sebesar Rp1,8 miliar, tapi yang sudah dibayar sekitar Rp1,6 miliar. Tahun ini mereka wajib membayar sisa tunggakan tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Tahun ini sudah dialokasikan, mudah-mudahan tidak punya utang lagi," ujar Niken. (as)